Kasus pembunuhan yang menggemparkan akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian berhasil menangkap seorang dosen pembunuh yang diduga kuat menghabisi nyawa suaminya sendiri. Penangkapan dosen pembunuh ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (9 Mei 2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Identitas pelaku diketahui bernama Anita Sari (40 tahun), seorang dosen di salah satu universitas swasta di Medan.
Penangkapan dosen pembunuh ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah di Komplek Perumahan Setia Budi, Medan, pada Kamis (8 Mei 2025) sore. Korban yang belakangan diketahui bernama Indra Pratama (45 tahun) ditemukan dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, polisi mencurigai adanya keterlibatan orang terdekat korban, termasuk istrinya sendiri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengendus keberadaan pelaku yang ternyata melarikan diri ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Medan Helvetia. Tanpa perlawanan berarti, dosen pembunuh tersebut berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Teuku Fathir, dalam konferensi pers pada Jumat pagi membenarkan penangkapan dosen pembunuh tersebut. “Motif pembunuhan diduga kuat karena adanya permasalahan rumah tangga yang berkepanjangan antara pelaku dan korban,” jelas Kompol Teuku Fathir. Pihaknya juga menambahkan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga berhasil diamankan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga yang dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun profesi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera mencari bantuan jika mengalami permasalahan rumah tangga yang berujung pada potensi kekerasan.