Kabar menyedihkan datang dari Kota Medan, Sumatera Utara, di mana seorang lansia bernama Fatimah (68 tahun) yang tinggal di Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal menjadi korban pencurian ternak. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah, tetapi juga kesedihan mendalam bagi Nenek Fatimah yang telah merawat ketiga kambingnya dengan penuh kasih sayang selama bertahun-tahun. Kejadian ini menjadi perhatian warga sekitar dan memicu keprihatinan akan keamanan lingkungan di permukiman padat tersebut.
Menurut laporan yang diterima pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, kejadian pencurian diperkirakan terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB saat Nenek Fatimah sedang terlelap tidur di rumahnya yang sederhana. Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, diperkirakan masuk ke pekarangan belakang rumah korban dengan cara merusak kunci kandang kambing yang terbuat dari bambu dan kayu. Warga sekitar baru menyadari kejadian ini saat Nenek Fatimah histeris di pagi hari setelah mendapati kandang kambingnya telah kosong.
Ketiga kambing milik Nenek Fatimah, yang terdiri dari dua ekor kambing betina produktif dan satu ekor anak kambing jantan, merupakan sumber penghidupan tambahan bagi beliau. Hasil dari penjualan anak kambing atau susu kambing selama ini membantu Nenek Fatimah memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lebih dari itu, bagi seorang lansia yang hidup seorang diri, kambing-kambing tersebut juga menjadi teman dan penghibur di masa senja. Kehilangan hewan peliharaan yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri ini tentu menjadi pukulan berat secara ekonomi maupun emosional bagi Nenek Fatimah.
Pihak kepolisian dari Polsek Sunggal telah menerima laporan resmi dari Nenek Fatimah pada pagi hari setelah kejadian dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP [Sebutkan nama Kanit Reskrim jika ada], petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi tetangga yang mungkin melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan pada malam kejadian. Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari jejak pelaku atau barang bukti lainnya.